Pendaftran Di Arminareka Perdana

DAPATKAN WEBSITE GRATIS DOMAIN (COM,NET,ORG)BILA BERGABUNG BERSAMA KAMI, SEBAGAI MEDIA PROMOSI ANDA

Biro Perjalanan Haji dan Umrah

Beribadah ke tanah suci adalah dambaan setiap umat muslim. PT Arminareka Perdana memberikan solusi dan kabar gembira bagi siapa saja yang ingin mewujudkannya..

Tentang Biro Haji dan Umrah PT.Arminareka Perdana

PT. Arminareka Perdana adalah salah satu perusahaan yang bergerak di bidang penyelenggaraan umroh dan haji. Pengalamannya yang sudah 20 tahun lamanya mengantakan perusahaan ini memberikan konsep mutakhir, yaitu bagaimana membuat orang mampu untuk berhaji atau umroh dan sekaligus membuat dirinya sejahtera.

Meraih Impian Menuju Baitullah

Dengan modal hanya minimal Rp 3.5 jt anda sudah dapat menjadi agen /mitra dengan potensi penghasilan mencapai puluhan juta rupiah dalam sebulan Dan dengan Rp. 19.500.000 anda dapat menjadi perwakilan resmi PT.Arminareka dengan penghasilan dan fasilitas istimewa dari perusahaan

Bergabung Bersama Arminareka Perdana

Apakah anda terus menerus masih mencari bisnis lainnya yang lebih HEBAT dari ini ?, Renung dan Pikirkan baik-baik ! jika anda tidak mau tertinggal oleh yang lainnya. Jangan banyak pertimbangan dan yang lebih penting jangan tunda kesuksesan anda ! .

Senin, 09 Januari 2012

Inilah Tata Cara Haji Tamattu

Tamattu artinya bersenang-senang adalah  melaksanakan Ibadah  Umrah terlebih dahulu dan setelah itu baru melakukan Ibadah Haji. setelah selesai melaksanakan Ibadah Umran yaitu : Ihram, tawaf, Sa’i  jamaah boleh langsung tahallul, sehingga jama’ah sudah bisa melepas ihramnya.
Selanjutnya jama’ah tinggal menunggu tanggal 8 Zulhijah untuk memakai pakaian Ihram kembali dan berpantangan lagi untuk melaksanakan Ibadah Haji. Karena kemudahan itulah Jema’ah dikenakan “Dam” atau denda. yaitu menyembelih seekor kambing atau bila tidak mampu dapat berpuasa 10 hari. 3 hari di Tanah Suci, 7 hari di Tanah Air.
Bagi jema’ah yang lebih awal berada di Madinah persiapan ihramnya dilaksanakan di Madinah sedangkan Miqatnya dilakukan di  Bir Ali (Zulhulaifah),  di jalan raya menuju Mekah sekitar 12 KM dari kota Madinah.  Sedangkan bagi jema’ah yang datang belakangan dan langsung ke Mekah miqatnya dapat dilakukan di pesawat udara saat melintas batas miqat. Persiapan Ihram untuk ibadah Umrah sebaiknya dilakukan di tanah air sebelum berangkat.
PELAKSANAAN IBADAH UMRAH HAJI TAMATTU
Bagi Jama’ah haji yang baru berangkat ataupun telah sampai dapat melakukan niat dan melaksanakan tertib haji sebagai berikut :
Persiapan Ihram :
Memotong Kuku.
Memotong rambut secukupnya.
Mandi sunnat ihram.
Memakai wangi-wangian.
Memakai pakaian ihram.
MIQAT di Saudi. (Bir Ali, Rabiqh, Zatu Irqin, Qarnul Manazil dan Yalamlam) Ditempat Miqat ini jama’ah melakukan hal-hal sebagai berikut :
Shalat sunnat ihram 2 rakaat, jika mungkin.
Berniat Haji : Labbaika Allahumma’ Umratan
Diperjalanan ke Mekah membaca “Talbiah” sebanyak-banyaknya.
Tiba di Mekah jama’ah akan langsung masuk penginapan untuk istirahat sejenak, selama di mekah jema’ah melakukan kegiatan sebagai berikut :
Umrah (Tawaf , Sa’i).
atau Tawaf saja 7 kali keliling.
Apabila rangkaian ibadah tersebut sudah dilaksanakan, maka selesailah pelaksanaan ibadah Umrah. Jama’ah sudah boleh mengganti pakaian Ihram dengan pakaian biasa, sambil menunggu saatnya pelaksanaan ibadah Haji 8 Zulhijah. Jama’ah Haji Tamattu sudah boleh nelakukan apa saja yang terlarang selama Ihram.
PELAKSANAAN IBADAH HAJI TAMATTU
Ibadah Haji dimulai dengan memakai pakaian dan niat Ihram pada tanggal 8 Zulhijah. Persiapan Ihram dilakukan di tempat penginapan Mekah, sedangkan shalat sunat dan niat Ihramnya bisa dilakukan di rumah atau Masjidil Haram. Niatnya : Labbaika Allahumma’ Hajjan.
PELAKSANAAN IBADAH HAJI TAMATTU
TEMPAT           TANGGAL                       KEGIATAN
Mekah               8 Zulhijah (pagi)              Berangkat ke Mina atau langsung ke Arafah.
Mina                  8 Zulhijah (siang – malam)   Mabit atau menginap di Mina sebelum
berangkat
ke Arafah, sebagaimana yang dilakukan
Rasullulah SAW
Mina – Arafah  9 Zulhijah (Pagi)                 Berangkat ke Arafah setelah matahari terbit atau
setelah shalat Subuh.
Arafah                9 Zulhijah (Siang – sore)     Berdo’a, zikir, tasbih sambil menunggu waktu
wukuf (pada tengah hari).
Shalat Zuhur dan Ashar di jamak qasar (zuhur 2
rakaat, Ashar 2 rakaat) dilaksanakan pada
waktu zuhur
Setelah shalat laksanakan wukuf dengan
berdo’a, zikir, talbiyah, istiqfar terus menerus
setengah hari sampai waktu Maqrib.
Arafah-Muzdalifah 9 Zulhijah (sore-malam)     Setelah matahari terbenam segera berangkat ke
Muzdalifah. Shalat Maqrib dilaksanakan di
Muzdalifah di jamak dengan shalat Isya seperti
yang dilakukan Rasulullah.
Muzdalifah          9 Zulhijah (malam)             Shalat Maqrib dan Isya dijamak ta’khir.
Mabit (berhenti sejenak) di Muzdalifah, paling
kurang sampai lewat tengah malam. sambil
mengumpulkan krikil untuk melontar Jumrah
Aqabah.
Mengumpulkan 7 butir batu krikil untuk
melontar “Jumrah Aqabah” besok pagi.
Setelah shalat subuh tanggal 10 Zulhijah
berangkat ke Mina
Mina                  10 Zulhijah                         Melontar Jumrah Aqabah 7 kali.
Tahallul awal.
Lanjutkan ke Mekah untuk melakukan tawaf
ifadah, Sa’i dan disunatkan tahallul Qubra.
Harus sudah berada kembali di Mina sebelum
Magrib.
Mabit di Mina, paling tidak sampai lewat
tengah malam.
Mina                   11 Zulhijah                         Melontar Jumrah Ula, Wusta dan Aqabah
masing – masing 7 kali.
Mabit di Mina, paling tidak sejak sebelum
Maqrib sampai lewat tengah malam.
Mina                   12 Zulhijah                         Melontar Jumrah Ula, Wusta dan Aqabah
waktu subuh masing – masing 7 kali.
Bagi yang Nafar awal, kembali ke Mekah
sebelum maqrib ,lanjutkan dengan tawaf
ifadah dan Sa’i serta Tahallul Qubra bagi yang
belum.
Bagi yang Nafar Tsani, mabit di Mina.
Mina                   13 Zulhijah (pagi)                Bagi yang Nafar Tsani :
Melontar Jumrah Ula, Wusta dan Aqabah
masing-masing 7 kali
Kembali ke Mekah
Mekah                13 Zulhijah (siang – malam)     Tawaf ifadah, Sa’i dan Tahallul Qubra bagi
yang belum. Bagi yang sudah melakukan Sa’I
sesudah tawaf Qudum (ketika baru tiba di
Mekah) tidak perlu Sa’i langsung saja
melakukan Tahallul.
Ibadah Haji  selesai.

Inilah Penjelasan Mabit

Mabit adalah berhenti sejenak atau bermalam beberapa hari untuk mempersiapkan segala sesuatu dalam pelaksanaan melontar Jumrah yang merupakan salah satu wajib ibadah haji mabit dilakukan 2 tahap di 2 tempat yaitu di Muzdalifah dan di Mina.

Tahap Pertama : Mabit di Muzdalifah dilakukan tanggal 10 Zulhijah, yaitu lewat tengah malam sehabis wukuf di padang Arafah. Mabit tahap pertama ini biasanya hanya beberapa saat saja, yaitu secukup waktu untuk mengumpulkan 7 buah krikil guna melontar jumrah Aqabah.

Tahap Kedua : Mabit ini dilakukan di Mina dalam 2 hari (11 dan 12 Zulhijah) bagi yang akan mengambil ‘Nafar Awal’, dan 3 hari (11,12,13 Zulhijah) bagi yang akan mengambil ‘Nafar Akhir’. Dari hari pertama sampai terakhir dari mabit di Mina ini adalah melontar ketiga jumrah Ula, Wusta dan Aqabah.

NAFAR AWAL

Yang dimaksud dengan Nafar Awal adalah apabila kita hanya melontar 3 hari, bukan 4 hari seperti Nafar Sani/Akhir. Disebut Awal karena jama’ah lebih awal meninggalkan Mina kembali ke Mekah. Dan hanya melontar sebanyak 3 hari. Total krikil yang dilontar jama’ah nafar awal adalah 49 butir.

Jama’ah haji pelaku Nafar Awal hanya 2 malam menginap di Mina dan meninggalkan Mina pada tanggal 12 Zulhijah sebelum matahari terbenam.

NAFAR SANI/AKHIR

Disebut Nafar Sani atau Nafar Akhir apabila Jama’ah melontar Jumrah selama 4 (empat) hari pada tanggal 10, 11, 12 dan 13 Zulhijah sehingga jumlah batu yang dilontar sebanyak 70 butir. Disebut Nafar Sani/AKhir karena jema’ah haji bermalam di Mina 3(tiga) malam dan meninggalkan Mina pada tanggal 13 Zulhijah.

Tabel Jumlah Krikil

NAFAR AWAL Aqabah Ula Wusta Krikil

10 Zulhijah 7 x - - 7 Butir

11 Zulhijah 7 x 7 x 7 x 21 Butir

12 Zulhijah 7 x 7 x 7 x 21 Butir

Jumlah Krikil 49 Butir

NAFAR SANI Aqabah Ula Wusta Krikil

10 Zulhijah 7 x - - 7 Butir

11 Zulhijah 7 x 7 x 7 x 21 Butir

12 Zulhijah 7 x 7 x 7 x 21 Butir

13 Zulhijah 7 x 7 x 7 x 21 Butir

Jumlah Krikil 70 Butir

Inilah 4 Rukun Ka’bah

Rukun yang dimaksudkan disini adalah rukun yang arti harfiahnya “Sudut atau Pojok. Dalam pengertian itulah keempat sudut Ka’bah diberi nama Rukun Aswad, Rukun Iraqi, Rukun Syami dan Rukun Yamani
Rukun Yamani dan Rukun Aswad.(Sudut Aswad)
disebut juga “Dua rukun Yamani” karena kedua rukun ini menghadap ke arah negeri Yaman. Rukun Aswad  lebih dikenal dengan Hajar Aswad atau Batu Hitam. Rukun ini dipandang sebagai rukun yang paling penting dan lebih dimuliakan disisi Allah SWT, karena memiliki nilai sangat istimewa. Para jema’ah haji biasanya mencium dan mengusap Hajar Aswad. Berdasarkan sabda Rasulullah SAW.
“Ma’atitu ‘alaihi Qaththun illaa wa jibrillu Qaimun indahu
yastaqkfiru liman yastalimuhu”
Artinya
“saya tidak pernah mendatanginya melainkan jibril berdiri di sisinya,
minta ampunkan setiap orang yang mengecupnya”
Rukun ini memiliki 4 empat keutamaan, yaitu
Rukun ini dibagun persis diatas rukun aslinya atau diatas pondasi yang dibangun kembali oleh nabi Ibrahim AS.
Tempat diletakkannya batu Hajar Aswad.
Tempat untuk memulai dan mengakhiri ibadah Tawaf
Merupakan salah satu tempat berdo’a yang paling mustazab.
Rukun Iraqi dan Rukun Syami
disebut juga “Dua Rukun Syamiani” karena keduanya mengarah ke negeri Syam yang sekarang meliputi semua negara yang terletak dipantai timur Laut Tengah, seperti Yordania, Palestina, Suriah dan Lebanon.

Inilah Penjelasan Ihram

 
Ihram merupakan pakaian wajib kaum muslimin yang hendak melaksanakan Ibadah haji maupun Umrah. Pakaian Ihram adalah pakaian putih yang yang disebut juga pakaian suci, pakaian ini tidak boleh dijahit. cara pemakaiannya dililitkan kesekeliling tubuh (jama’ah pria).
Mengenakan pakaian Ihram merupakan tanda ibadah Haji atau Umrah dimulai. Pada saat ini talbiyah diucapkan dengan Lafaz : Labbaik Allahumma Labbaik, Labbaik laa syarikka laka labbaik, Innal haamda wanni’mata laka wal mulk Laa syariika laka. artinya : Aku datang memenuhi panggilanMu ya Allah, Aku datang memenuhi panggilanMu, Tidak ada sekutu bagiNya,Ya Allah aku penuhi panggilanMu. Sesungguhnya segala puji dan kebesaran untukMu semata-mata. Segenap kerajaan untukMu. Tidak ada sekutu bagiMu
Pria :
Pakaian ihram pria terdiri dari dua lembar kain, sehelai melilit tubuh mulai dari pinggang hingga dibawah lutut dan sehelai lagi diselempangkan mulai dari bahu kiri kebawah ketiak kanan. Pria itu tidak boleh mengenakan celana, kemeja, tutup kepala dan juga tidak boleh menutup mata kaki.
Wanita :
Bagi wanita pakaian ihram lebih bebas tetapi disunatkan yang berwarna putih, yang penting menutup seluruh tubuh, kecuali wajah dan telapak tangan mereka, yang penting tidak ada jahitan. Lengan baju mesti sepanjang pergelangan tangan Kerudung yang digunakan harus panjang, tidak jarang serta menutupi bagian Dada Baju, gaun atau rok harus sepanjang Tumit Memakai Kaos kaki Sepatu sebaiknya tidak bertumit dan terbuat dari karet
Larangan : pada saat Ihram jama’ah dilarang melakukan perbuatan sebagai berikut :
Menebang pepohonan
Mempermainkan atau membunuh binatang
Memotong kuku
Menikah, menikahkan (melamar)
Melakukan hubungan Seks atau bercumbu
Berbicara kotor
Bertengkar dan
Mencaci maki.
Dengan demikian mereka harus bersabar sampai tiba waktu Tahallul. Apabila melanggar salah satu ketentuan diatas maka jamma’ah diwajibkan membayar Dam atau denda.

Pengertian Haji Mabrur

Salah seorang Ulama Hadis Al Hafidh Ibn Hajar al’ Asqalani dalam kitab Fathul Baarii, syarah Bukhori Muslim menjelaskan: “Haji mabrur adalah haji yang maqbul yakni haji yang diterima oleh Alah SWT.”
Pendapat lain yang saling menguatkan dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam syarah Muslim: “Haji mabrur itu ialah haji yang tidak dikotori oleh dosa, atau haji yang diterima Allah SWT, yang tidak ada riyanya, tidak ada sum’ah tidak rafats dan tidak fusuq.”
Selanjutnya oleh Abu Bakar Jabir al Jazaari dalam kitab, Minhajul Muslimin mengungkapkan bahwa: “Haji mabrur itu ialah haji yang bersih dari segala dosa, penuh dengan amal shaleh dan kebajikan-kebajikan.” Berdasarkan rumusan yang diberikan oleh para Ulama di atas tentang pengertian haji mabrur ini, maka dapat kita simpulkan bahwa haji mambur adalah haji yang dapat disempurnakan segala hukum-hukum berdasarkan perintah Allah dan Rasulullah SAW. Sebuah predikat haji yang tidak mendatangkan perasaan riya’ bersih dari dosa senantiasa dibarengi dengan peningkatan amal-amal shalih, tidak ingin disanjung dan tidak melakukan perbuatan keji dan merusak.
Petunjuk Rasulullah SAW Dalam Menggapai Haji Mabrur.
Meskipun pada hakikatnya, bahwa hanya Allah lah yang menentukan dan mengetahui apakah diterima dan tidaknya haji yang kita tunaikan. Namun melalui penjelasan yang bersumber dari Rasulullah SAW, setidaknya menjadi penguat bagi kita untuk lebih berharap kepada Alah SWT agar ibadah haji yang kita tunaikan menjadi haji mabrur. Petunjuk Rasulullah Saw sebagaimana dijelaskan dalam hadis-Nya dalam menggapai haji mabrur antara lain:
Pertama, Tunaikanlah ibadah haji dengan benar-benar berangkat dari motivasi dan niat yang ikhlas karena Allah SWT. Kedudukan niat dalam setiap ibadah dalam Islam menempati posisi yang sangat penting, bahkan niat menjadi penilaian dari setiap arah dan tujuah ibadah yang kita yang tunaikan.
Begitu juga halnya dengan pelaksanaan ibadah yang memerlukan kesanggupan materil dan sprituil ini. Penegasan dan pelurusan niat yang benar-benar harus ditujukan dalam rangka mencapai ridha Allah SWT secara ekplisit dijelaskan dalam firman-Nya: “Dan tidaklah mereka disuruh kecuali melainkan untuk menyembah Allah SWTdan mengikhlaskan agama (semata-mata) karena Allah.” (QS. AL Bayyinah: 5)
Penegasan niat di atas dikuatkan lagi oleh Rasulullah SAW, yang dijelaskan dalam sabdanya: “Sesungguh setiap perbuatan tergantung dari niatnya dan masing-masing mendapat pahala dari niatnya itu.” (Muttafaq’ Alaihi). Oleh karena haji harus benar-benar diniatkan karena Allah SWT. Apalagi haji ini, sangat sarat dengan perasaan riya’ dan sum’ah, mengingat tidak semua orang dapat menunaikan ibadah ini, seperti halnya ibadah-ibadah lainnya.
Tidak sedikit orang menunaikan ibadah haji lantaran ingin mendapat prestise “Haji” sehingga dijadikan sebagai alat memperkuat status sosialnya, khususnya untuk mendapatkan legitimasi sosial dari masyarakat.
Kedua, segala biaya dan nafkah yang digunakan untuk menunaikan ibadah haji haruslah benar-benar bersumber dari yang halal. Apa sebenarnya yang ingin kita capai dari pelaksanaan haji ini ?
Tidak lain ingin menyempurnakan sesuatu yang prinsipil terhadap keberislaman kita, sehingga kita termasuk orang-orang yang dekat kepada-Nya. Jadi, apa artinya haji yang akan kita tunaikan, jika ternyata bukan mendekatkan diri kita kepada Allah. Setiap ibadah yang kita tunaikan dengan biaya yang bersumberkan dari yang haram, tidak akan bernilai di sisi Allah SWT dengan kata lain ibadah hajinya akan ditolak (ma’zur).
Hal ini ditegaskan oleh Rasulullah SAW:” Jika seseorang pergi menunaikan haji dengan biaya dari harta yang halaldan kemudian diucapkannya, “Labbaikallaahumma labbaik ( ya Allah, inilah aku datang memenuhi panggilan-Mu). Maka berkata penyeru dari langit: “Allah menyambut dan menerima kedatanganmu dan semoga kamu berbahagia. Pembekalanmu halal, pengangkutanmu juga halal, maka hajimu mabrur, tidak dicampuri dosa.”
Sebaliknya, jika ia pergi dengan harta yang haram, dan ia mengucapkan: “Labbaik”. Maka penyeru dari langit berseru: “Tidak diterima kunjunganmu dan engkau tidak berbahagia. Pembekalanmu haram, pembelanjaanmu juga haram, maka hajimu ma’zur (mendatangkan dosa) atau tidak diterima.” (HR. Tabrani).
Meskipun terdapat khilafiah tentang sah tidaknya haji dengan biaya yang haram, akan tetapi berdasarkan hadis Rasulullah SAW dan logika/ akal sehat kita sendiri, bagaimana mungkin haji kita berkenan disisi Allah SWTsedangkan biaya pelaksanaannya bersumber dari yang tidak diridhai Allah SWT.
Ketiga, Melakukan manasik hajinya dengan meneladani dan mempedomani manasik haji Rasulullah SAW. Ini sudah pasti dan dapat dipahami, karena ibadah haji merupapakan ibadah mahdhah yang cara pelaksanaanya mutlak harus mempedomani Rasulullah SAW.
Jadi, manasik haji yang kita lakukan harus benar-benar sesuai dengan manasik haji yag dilakukan oleh Rasulullah SAW, sebagaimana sadanya: “Hendaklah kamu mengambil manasik hajimu dari aku.” (HR. Muslim). Alangkah baiknya, jika setiap kita yang ingin menunaikan ibadah haji ini, terlebih dahulu mempelajari dengan sebaik-baiknya manasik haji Rasulullah SAW. Manasik haji ini sangat menentukan mabrurnya haji kita atau tidak, dan manasik haji yang tepat dan benar adalah manasik hajinya Rasulullah SAW.
Keempat, Ibadah haji yang ditunaikan harus mampu memperbaiki akhlak dan tingkah laku. Sesudah kembali dari tanah suci, dan dapat menyelesaikan manasik hajinya secara sempurna, mulai dari berihram di maiqat yang telah ditentukan, thawaf di keliling baitullah, sa’I antara Shafa dan Marwah, wuquf di ‘Arafah, mabit di Muzdalifa.
Melontar jumrah dan bermalan di Mina, thawaf ifadlah dan akhirnya thawaf wada’ ketika kembali ke tanah air, sesuai dengan kitabullah dan petunjuk Rasulullah SAW (tidak rafats, tidak fusuq dan tidak bertengkar/bermusuhan), maka itu semua menjadi sarana untuk merefungsionalisasikan tujuan hidup kita agar kembali kepada fitrah yang sebenarnya, yakni menjadi manusia yang memiliki akhlak yang terpuji. Kita harus mengingat bahwa tujuan ibadah dalam Islam, tidak terkecuali ibadah haji adalah untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah.
Upaya pendekatan ini sekaligus mensucikan jiwa kita menjadi jiwa bersih sehingga dengan jiwa yang bersih ini melahirkan perilaku dan akhlak yang mulia (manusia sejati). Ibadah haji yang membentuk perilaku akhlak terpuji dan mulia ini diukur dengan peningkatan amal-amal kebajikan yang kita lakukan, baik terhadap Allah SWT secara vertikal dan hubungan sesama manusia secara horizontal.
Kesimpulan
Tidak satu pun diantara kita yang menginginkan setiap ibadah yang kita lakukan tidak diterima Allah SWT. Pelaksanaan ibadah haji merupakan pelaksanaan yang memerlukan kesanggupan yang lebih besar daripada ibadah lainnya dalam sistem ajaran Islam.
Di samping ibadah ini merupakan ibadah yang berdimensi spiritualitas yang tinggi, juga sangat sarat dengan nilai-nilai sejarah dalam tradisi kenabian yang mengagungkan. Dengan berangkat dari niat yang suci dan ikhlas semata-mata berharap ridha Allah SWT, dengan biaya haji yang halal, mengikuti manasik haji yang dipraktikkan Rasul SAW dan menghiasi dirinya dengan amal-amal shalih dan akhlakul karimah, merupakan indikator ibadah haji di terima Allah SWT. Semoga.

Kantor Armina

Gd.Menara_salemba
Jl. Salemba Raya,
Jakarta Pusat
Informasi & Pendaftaran 24 Jam 
Hub : 0812 7413 9401
Hub : 0813 7798 4916

Perbedaan Haji dan Umrah

Perbedaan Umroh dan haji.

Umroh mempunyai rukun sbg berikut :
a. miqot
b. thawaf
c. sa’i
d. tahalul.
Umroh bisa dilakukan kapan saja diluar bulan-bulan haji.
Haji mempunyai rukun sebagai berikut :
a. miqot
b. wuquf di arafah pd tgl 9 dzulhijjah.
c. mabit di muzdalifah
d. lempar jumrah
d. mabit di mina
e. thawaf
f. sa’i
g. tahallul
Haji dilakukan mulai tanggal 8 dzulhijjah – 13 dzulhijjah.

Apa Itu Haji

Apa itu Haji ?

Secara lughawi, haji berarti menyengaja atau menuju dan mengunjungi. [1] Menurut etimologi bahasa Arab, kata haji mempunyai arti qashd, yakni tujuan, maksud, dan menyengaja. Menurut istilah syara’, haji ialah menuju ke Baitullah dan tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula. Yang dimaksud dengan temat-tempat tertentu dalam definisi diatas, selain Ka’bah dan Mas’a(tempat sa’i), juga Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Yang dimaksud dengan waktu tertentu ialah bulan-bulan haji yang dimulai dari Syawal sampai sepuluh hari pertama bulan Zulhijah. Adapun amal ibadah tertentu ialah thawaf, sa’i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumrah, mabit di Mina, dan lain-lain. [2]

Latar belakang ibadah haji

Orang-orang Arab pada zaman jahiliah telah mengenal ibadah haji ini yang mereka warisi dari nenek moyang terdahulu dengan melakukan perubahan disana-sini. Akan tetapi, bentuk umum pelaksanaannya masih tetap ada, seperti thawaf, sa’i, wukuf, dan melontar jumrah. Hanya saja pelaksanaannya banyak yang tidak sesuai lagi dengan syariat yang sebenarnya. Untuk itu, Islam datang dan memperbaiki segi-segi yang salah dan tetap menjalankan apa-apa yang telah sesuai dengan petunjuk syara’ (syariat), sebagaimana yang diatur dalam al-Qur’an dan sunnah rasul. [2] Latar belakang ibadah haji ini juga didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh nabi-nabi dalam agama Islam, terutama nabi Ibrahim (nabinya agama Tauhid). Ritual thawaf didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh umat-umat sebelum nabi Ibarahim. Ritual sa’i, yakni berlari antara bukit Shafa dan Marwah (daerah agak tinggi di sekitar Ka’bah yang sudah menjadi satu kesatuan Masjid Al Haram, Makkah), juga didasarkan untuk mengenang ritual istri kedua nabi Ibrahim ketika mencari susu untuk anaknya nabi Ismail. Sementara wukuf di Arafah adalah ritual untuk mengenang tempat bertemunya nabi Adam dan Siti Hawa di muka bumi, yaitu asal mula dari kelahiran seluruh umat manusia.

  Jenis ibadah haji

Setiap jamaah bebas untuk memilih jenis ibadah haji yang ingin dilaksanakannya. Rasulullah SAW memberi kebebasan dalam hal itu, sebagaimana terlihat dalam hadis berikut.
Aisyah RA berkata: Kami berangkat beribadah bersama Rasulullah SAW dalam tahun hajjatul wada. Di antara kami ada yang berihram, untuk haji dan umrah dan ada pula yang berihram untuk haji. Orang yang berihram untuk umrah ber-tahallul ketika telah berada di Baitullah. Sedang orang yang berihram untuk haji jika ia mengumpulkan haji dan umrah. Maka ia tidak melakukan tahallul sampai dengan selesai dari nahar.[3][1]
Berikut adalah jenis dan pengertian haji yang dimaksud.[1]
  • Haji ifrad, berarti menyendiri. Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad bila sesorang bermaksud menyendirikan, baik menyendirikan haji maupun menyendirikan umrah. Dalam hal ini, yang didahulukan adalah ibadah haji. Artinya, ketika mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, orang tersebut berniat melaksanakan ibadah haji dahulu. Apabila ibadah haji sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan umrah.
  • Haji tamattu’, mempunyai arti bersenang-senang atau bersantai-santai dengan melakukan umrah terlebih dahulu di bulan-bulah haji, lain bertahallul. Kemudian mengenakan pakaian ihram lagi untuk melaksanakan ibadah haji, ditahun yang sama. Tamattu’ dapat juga berarti melaksanakan ibadah di dalam bulan-bulan serta di dalam tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.
  • Haji qiran, mengandung arti menggabungkan, menyatukan atau menyekaliguskan. Yang dimaksud disini adalah menyatukan atau menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji qiran dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama. Menurut Abu Hanifah, melaksanakan haji qiran, berarti melakukan dua thawaf dan dua sa’i.

 Kegiatan ibadah haji

Seorang haji di masa Hindia Belanda (litografi berdasarkan gambar oleh Auguste van Pers, 1854)
Berikut adalah kegiatan utama dalam ibadah haji berdasarkan urutan waktu:
  • Sebelum 8 Zulhijah, umat Islam dari seluruh dunia mulai berbondong untuk melaksanakan Tawaf Haji di Masjid Al Haram, Makkah.
  • 8 Zulhijah, jamaah haji bermalam di Mina. Pada pagi 8 Zulhijah, semua umat Islam memakai pakaian Ihram (dua lembar kain tanpa jahitan sebagai pakaian haji), kemudian berniat haji, dan membaca bacaan Talbiyah. Jamaah kemudian berangkat menuju Mina, sehingga malam harinya semua jamaah haji harus bermalam di Mina.
  • 9 Zulhijah, pagi harinya semua jamaah haji pergi ke Arafah. Kemudian jamaah melaksanakan ibadah Wukuf, yaitu berdiam diri dan berdoa di padang luas ini hingga Maghrib datang. Ketika malam datang, jamaah segera menuju dan bermalam Muzdalifah.
  • 10 Zulhijah, setelah pagi di Muzdalifah, jamaah segera menuju Mina untuk melaksanakan ibadah Jumrah Aqabah, yaitu melempar batu sebanyak tujuh kali ke tugu pertama sebagai simbolisasi mengusir setan. Setelah mencukur rambut atau sebagian rambut, jamaah bisa Tawaf Haji (menyelesaikan Haji), atau bermalam di Mina dan melaksanakan jumrah sambungan (Ula dan Wustha).
  • 11 Zulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
  • 12 Zulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
  • Sebelum pulang ke negara masing-masing, jamaah melaksanakan Thawaf Wada’ (thawaf perpisahan).
Sumber : wikipedia

Haji Plus

HAJI PLUS

Persyaratan HAJI PLUS:
  1. Surat Keterangan dari Puskesmas Kecamatan setempat
  2. Foto berwarna dengan latar belakang putih dan posisi kepala/muka 80%; berjilbab untuk wanita ( * Ukuran 4×6 = 10 lembar * Ukuran 3×4 = 40 lembar )
  3. Setoran Awal Rp. 5Jt + US$ 3000, kemudian pelunasan sisanya sesuai harga yg berlaku, harus disetorkan selambat-lambatnya 6 bulan sebelum keberangkatan
  4. Usia minimal 17 Tahun
  5. Mengikuti Peraturan Departemen Agama Republik Indonesia
  6. Mengisi formulir Pendaftaran

AKOMODASI

MEKKAH      :     HILTON HOTEL
MADINAH     :     SANABIL HOTEL
JEDDAH       :     RAMADA
SHISA           :     APARTEMENT (4PAX)
MINA             :     TENDA ARMINA AC
ARAFAH       :     TENDA ARMINA AC
HARGA PAKET  
USD. 6500      :     (1 Kamar Berempat)
USD. 7500      :     (1 Kamar Berdua)
DAM           USD. 100
QURBAN    USD. 100
Pembatalan Haji Plus
Pembatalan atau pengunduran dikenakan biaya sebagai berikut :
  1. 3 bulan sebelum berangkat dikenakan 15% dari harga paket
  2. 2 bulan sebelum berangkat dikenakan 25% dari harga paket
  3. 1 bulan sebelum berangkat dikenakan 35% dari harga paket
  4. Kurang dari 1 bulan dikenakan 50% dari harga paket.
Proses pembayaran dilakukan setelah selesai haji. Daftar

Video Manasik Armina

Video ini dibuat oleh salah satu Jamaah arminareka Perdana untuk dijadikan sebagai dokumentasi / sebagai alat untuk mempelajari tentang haji atau manasik Haji