Marketing Plan Syariah
Berikut dibawah ini adalah ilustrasi dari marketing plan syariah yang dikenal dengan nama sistem mudhorobah atau bagi hasil. Sistem ini berbeda dengan sistemMLM
sebagai bukti adalah sertifikasi bisnis syariah yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (M.U.I).
Penjelasan gambar diatas:
Untuk perkembangan jaringan:
Ringkasannya sebagai berikut dibawah ini :
Paket Usaha 13:
0 komentar:
Posting Komentar